Tak kusangka dalam hidupku secara resmi Sholat Jumat ditiadakan sementara dan diganti dengan Sholat Zuhur dirumah masing-masing. Tak terbersit dalam pikiranku sekalipun akan terjadi kejadian seperti itu kecuali datangnya hari kiamat nanti yang membuat mau tidak mau seseorang harus selesai dalam urusan dunianya termasuk ibadah.
Ini aturan resmi dari MUI dan ditambah dari himbauan pemerintah provinsi DKI Jakarta selaku daerah yang memiliki jumlah pasien Corona terbanyak di Indonesia. Untuk DKI Jakarta sendiri Gubernur (Anies Baswedan) menginformasikan bahwa serentak Sholat Jumat edisi 20 Maret 2020 hingga 27 Maret 2020 ditunda sementara dan digantikan Sholat Zuhur masing-masing di rumah. Berikut aturan yang bisa aku ambil dari beberapa media.

Mendengar kabar ini sontak aku ragu apakah benar Sholat Jumat ditiadakan atau ditunda sementara? karena barangkali ada beberapa masjid yang mempunyai ideologi masing-masing yang tetap menyelenggarakan Sholat dimasjid dan barangkali juga banyak orang yang tidak mengindahkan aturan ini lalu tetap ke masjid untuk menunaikan ibadah Sholat Jumat.
Kalau dari aku sendiri ketika paginya (20 Maret 2020) mengetahui informasi tersebut sudah memutuskan untuk tidak Sholat Jumat mengikuti aturan MUI serta Pemerintah Jakarta dan memang ini adalah tanggung jawabku sebagai masyarakat untuk memutus rantai penyebaran virus Corona yaitu dengan tidak berkumpul sementara seperti Sholat Jumat itu sendiri.
Namun sayang beribu sayang ketika Adzan Zuhur dikumandangankan Masjid yang berada disekitaran kosku tetap melaksanakan Sholat Jumat. Btw, aku berada didaerah Kemanggisan, Jakarta Barat. Mungkin ada beberapa masjid disekitaran kos yang meniadakan Sholat Jumat sementara tapi aku tak lihat. Namun pada intinya ada yang tidak melakukan anjuran tersebut.
Ngeyel-batinku. Kenapa mbok yah dituruti saja kata-kata pemerintah ini, toh juga untuk kebaikan bersama. Angka penyebaran virus corona ini sedang masif-masifnya dan kita juga enggak tahu siapa didalam masjid yang terkena virus Corona. Langkah antisipasi harus dilakukan demi kebaikan bersama.
***
Kukira Indonesia lamban dalam menangani perihal yang bersifat urgent, dari Pemerintah dan Masyarakatnya sendiri. Ini pandanganku sendiri yah. Dimana dulu ketika virus Corona belum masuk ke Indonesia sekitar bulan Januari-Februari 2020 kita tenang-tenang aja dan tidak melakukan persiapan yang matang seperti melakukan pembatasan terhadap turis dari negara terpapar Corona atau melakukan langkah antisipasi massal dengan pemeriksaan ketat untuk orang-orang yang baru masuk ke Indonesia.
Dari masyarakatnya pun cenderung sama. Ketika pemerintah ingin melaju menyelesaikan masalah, masyarakat cenderung bebal mengikuti segala gerak yang dianjurkan, lebih tepatnya lamban. Barangkali intruksi dilakukan namun beberapa intruksi diabaikan atau terkesan menggampangkan seperti masih tetap melaksanakan ibadah Sholat Jumat.
Siapa yang kata Sholat jumat itu tak wajib, wajib!. Namun dalam kondisi seperti ini Sholat jumat memang perlu ditunda sementara. Dibanyak negara pun sama aktivitas peribadahan ditunda sementara. Bukan hanya Sholat Jumat namun kegiatan-kegiatan dari agama lain pun sama.
Kalau bukan kita siapa lagi coba?. Ini masih soal corona bukan hal yang lain. Bagaimana kalau ada kejadian lain yang menuntut bangsa ini harus cepat dalam bertindak dan dibutuhkan respons yang cepat dari masyarakatnya. Bagaimana bentuknya nanti?.
Semua berharap agar Pandemik Corona ini bisa segera hengkang dari dunia agar aktivitas beribadah bersama ditempat ibadah berjalan secara normal. Begitu juga aktivitas perkantoran menjadi pulih seperti sedia kala.
-Adisriyadi